PT Masmindo Tegaskan Gunakan BBM Industri Sesuai Aturan, Bukan BBM Subsidi

Metro290 views

LUWU — PT Masmindo Dwi Area (MDA), perusahaan tambang emas pemegang izin resmi di lokasi Awak Mas, Kabupaten Luwu, menegaskan bahwa seluruh operasionalnya menggunakan bahan bakar minyak (BBM) industri non-subsidi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan MDA sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penggunaan BBM subsidi dalam kegiatan tambang. Pihak perusahaan menegaskan bahwa mereka tidak pernah menggunakan BBM subsidi, dan seluruh kebutuhan energinya disuplai secara resmi oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

“Seluruh BBM untuk alat berat dan kendaraan operasional kami adalah solar industri. Kami bekerja sama secara langsung dan resmi dengan Pertamina,” tegas Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim.

Kerja sama ini, lanjut Mustafa, telah sesuai dengan regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang melarang keras penggunaan BBM subsidi oleh badan usaha sektor pertambangan.

Menanggapi kabar bahwa PT Sri Global Mandiri (SGM) disebut menyuplai BBM ke MDA, pihak perusahaan menjelaskan bahwa MDA tidak memiliki kontrak langsung dengan SGM. SGM hanya berperan sebagai transporter atau pengangkut BBM berdasarkan penunjukan dari PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), mitra dari kontraktor utama MDA, yakni PT Petrosea.

“Apabila ada pasokan BBM yang tidak berasal dari sistem resmi, hal tersebut menjadi perhatian serius. Kami mendukung penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran dan tidak menoleransi penyimpangan apa pun dalam rantai pasok energi kami,” lanjut Mustafa.

Ia menambahkan, jika dugaan kecurangan ini benar terbukti, nama baik perusahaan jelas dirugikan. Selain itu, penggunaan BBM subsidi juga berisiko terhadap operasional karena tidak sesuai spesifikasi dan legalitas yang ditetapkan.

Saat ini, MDA tengah melakukan audit internal dan menjalin koordinasi lebih lanjut untuk memastikan seluruh mitra kerja mematuhi peraturan. Pihaknya juga akan mengeluarkan surat peringatan kepada seluruh vendor agar hanya menggunakan BBM dari jalur distribusi resmi.

“Kami sangat mendukung tata kelola sumber daya alam yang bertanggung jawab dan transparan. Kami terus memperkuat pengawasan internal untuk memastikan seluruh kegiatan berada di jalur yang sah dan berkelanjutan,” pungkas Mustafa.

MDA turut mengajak masyarakat dan media untuk menyikapi isu ini secara objektif dengan merujuk pada data dan sumber yang terverifikasi. Komitmen perusahaan tetap teguh pada praktik pertambangan yang legal, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat Luwu dan sekitarnya. (*)

Komentar