Program Seragam Sekolah Gratis Plus Bupati Luwu Ringankan Beban Orang Tua Siswa

Pemerintahan112 views

LUWU — Program Seragam Sekolah Gratis Plus yang digagas Bupati Luwu, H. Patahudding, bersama Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, terus mendapatkan respons positif dari masyarakat. Kebijakan yang resmi diluncurkan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025, ini dinilai mampu membantu dunia pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi orang tua siswa di Kabupaten Luwu.

Program tersebut merupakan wujud realisasi komitmen pasangan Patahudding–Dhevy dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta memastikan seluruh anak di Kabupaten Luwu dapat bersekolah tanpa terkendala biaya perlengkapan dasar.

Bantuan yang diberikan tidak hanya berupa seragam sekolah merah-putih dan putih-biru, tetapi juga mencakup seragam batik, pramuka, pakaian olahraga, serta dilengkapi tas dan sepatu sekolah. Paket lengkap ini diperuntukkan bagi siswa baru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kabupaten Luwu.

Penyaluran bantuan mulai dilakukan pada awal tahun ajaran 2025/2026, atau sekitar 72 hari kerja setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2025–2030.

Dampak program ini dirasakan langsung oleh pihak sekolah. Plt Kepala Sekolah SDN 113 Salutubu, Kecamatan Walenrang Utara, bersama guru dan siswa menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan pendidikan siswa.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan seragam sekolah gratis ini. Program ini benar-benar membantu siswa dan orang tua, terutama di wilayah kami,” ujar perwakilan sekolah.

Program Seragam Sekolah Gratis Plus juga menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Luwu dalam menekan angka kemiskinan ekstrem melalui pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan sejak hari pertama siswa masuk sekolah.

Pada tahun ajaran 2025/2026, program ini ditargetkan menjangkau sekitar 5.907 siswa jenjang SD dan 5.048 siswa jenjang SMP yang telah dinyatakan lulus Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di masing-masing satuan pendidikan. (*)

Komentar