JURNAL LUTIM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Pjs. Bupati, Jayadi Nas, resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lutim, Malili, Jumat (01/11/2024), dan diterima langsung oleh Ketua DPRD, Ober Datte.
Dalam sambutannya, Jayadi Nas menyatakan bahwa penyerahan Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Pemda dan DPRD Luwu Timur mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
“Ranperda APBD adalah rencana keuangan tahunan yang harus dibahas dan disetujui bersama antara Pemda dan DPRD, kemudian ditetapkan menjadi Perda setelah melalui evaluasi oleh Gubernur Sulsel,” jelas Jayadi.
Menurutnya, APBD yang disusun kali ini didasarkan pada prinsip kinerja, dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan program-program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Dengan demikian, program kegiatan yang terstruktur dan terukur diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong kemajuan daerah.
“Anggaran 2025 difokuskan pada pencapaian sasaran pelayanan yang jelas, yang nantinya juga akan menjadi dasar penilaian kinerja keuangan daerah sepanjang tahun anggaran,” lanjut Jayadi.
Rancangan APBD 2025 yang diserahkan tersebut mencatatkan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 2.007.928.000.000, dengan belanja daerah yang diperkirakan mencapai Rp 2.063.991.884.650. Sementara itu, pembiayaan netto untuk tahun 2025 sebesar Rp 56.063.884.650.
Pjs. Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang lebih cermat, transparan, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan asas kelayakan dan kepatutan dalam setiap pengeluaran anggaran.
“Kami juga akan melakukan refocusing anggaran untuk beberapa sub kegiatan guna memastikan efektivitas belanja daerah sesuai dengan rencana awal,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Jayadi Nas mengajak seluruh pihak untuk segera membahas Ranperda ini agar dapat segera disetujui bersama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya serahkan Ranperda tentang APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan yang terhormat untuk dibahas dan disetujui dalam waktu yang tidak lama,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua DPRD, Hj. Harisah Suharjo. Selain anggota DPRD, hadir pula Kepala OPD, Camat, serta perwakilan dari Kemenag Lutim. (*)
Komentar