JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR–Kabupaten Luwu Timur diserang penyakit African Swine Fever (ASF), akibatnya, ribuan ternak Babi mengalami kematian. Data yang diupdate Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur, per tanggal 15 Mei 2023 kemarin menyebutkan bahwa, jumlah babi yang mati mencapai angka 17.105 ekor yang tersebar di 11 kecamatan se Luwu Timur. Sedangkan jumlah populasi babi sebanyak 38.556 Ekor.
Lalu bagaimana, awal mula Penyakit African Swine Fever (ASF) ? Kepala Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan Kab. Luwu Timur, Amrullah Rasyid melaporkan kronologinya sebagai berikut :
1. Selasa, 04 April 2023 :
• Petugas teknis peternakan menerima laporan adanya babi yang sakit di Desa Pancakarsa, Kec. Mangkutana.
• Petugas teknis didampingi dokter hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
• Babi menunjukkan gejala anoreksia, lesu, demam dan hiperemi pada bagian abdomen.
• Diagnosa sementara berdasarkan gejala klinis dan anamnesa mengarah kepada Hog Cholera dengan diagnosa banding Erisipelas.
2. Rabu, 05 April 2023 :
• Adanya laporan 12 ekor babi mengalami sakit di desa Balai Kembang, Kec. Mangkutana.
• Petugas menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan pada ternak yang sakit tersebut.
• Ternak babi memperlihatkan gejala diare, anoreksia, lesu dan demam.
• Diagnosa sementara berdasarkan gejala klinis mengarah kepada Salmonellosis.
3. Tanggal 06-18 April 2023 :
• Memberikan treatment symptomatic dan supportif pada babi yang sakit.
• Mengobservasi babi yang dilaporkan sakit.
4. Minggu, 23 April 2023 :
• Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Luwu Timur menerima laporan adanya kematian ternak babi di Desa Pancakarsa, Kec. Mangkutana.
5. Rabu, 26 April 2023 :
• Tim Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Luwu Timur dipimpin oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan investigasi terhadap adanya laporan kematian pada ternak babi sejak tanggal 23 April 2023.
• Tim melakukan pemeriksaan langsung di lapangan dan melakukan pengambilan sampel untuk pengujian laboratoris di beberapa titik lokasi seperti Desa Pancakarsa, Desa Teromu, Desa Manggala dan Desa Alam Buana.
• Sampel dikirim ke Balai Besar Veteriner Maros untuk dilakukan pengujian laboratorium.
6. Jumat, 28 April 2023:
• Terbit laporan hasil uji dari Balai Besar Veteriner Maros dengan No. Surat 28.011/PK.310/F.4.E/04/2023 menyatakan sampel yang berasal dari Desa Pancakarsa, Kec. Mangkutana dan Desa Alam Buana, Kec. Tomoni Timur menunjukkan POSITIF AFRICAN SWINE FEVER (ASF).
TIM DPKP LUTIM LAKUKAN INVESTIGASI :
1. Pada tanggal 26 April 2023, tim Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Luwu Timur selain melakukan pengambilan sampel, juga melakukan investigasi di dua kecamatan, yaitu Kec. Mangkutana dan Kec. Tomoni Timur.
2. Investigasi dilakukan untuk mencari informasi detail terkait penyebab kematian yang terjadi di Desa Pancakarsa dan melakukan tracing asal mula kejadian penyakit.
3. Dari hasil wawancara dan tracing yang dilakukan, ditemukan hasil sebagai berikut :
• Kejadian kematian pada ternak babi di Desa Pancakarsa sudah di mulai sejak awal bulan Maret dan peternak tidak melaporkan kejadian tersebut.
• Salah satu warga di Desa Pancakarsa membeli daging babi dengan harga murah yang berasal dari Makassar dan membagikannya ke warga sekitar.
• Daging babi tersebut tidak hanya dikonsumsi pribadi, tetapi juga diberikan ke ternak babi sebagai pakan.
• Tidak lama berselang, beberapa warga mengeluhkan ternak babinya mengalami sakit dengan gejala klinis seperti tidak mau makan, demam, diare, loyo, kadang muntah dan berak darah.
• Kasus kesakitan pada ternak babi di Desa Alam Buana dimulai pada bulan Maret.
• Beberapa pedagang dari kabupaten lain membeli babi di salah satu peternak Desa Alam Buana.
• Tiga hari setelah datangnya pedagang, tiga ekor babi yang berada dalam kendang mengalami kesakitan dengan gejala klinis tidak nafsu makan, demam, loyo, dan diare.
PENANGANAN PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR :
1. Mengarahkan peternak untuk mengisolasi ternak yang sakit.
2. Membuat dan mempublikasikan poster penyakit ASF.
3. Membuat Surat Sekretariat Daerah dengan No. 500.7/1121/DISPKP perihal Kewaspadaan Penyakit ASF.
4. Melakukan pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium.
5. Melakukan rapat koordinasi lintas sektor dengan No. Surat 500.7/1360/DISPKP perihal Rapat Koordinasi Penyakit ASF.
6. Membuat Surat Edaran Bupati Nomor : 500.7.2.4/1398/DISPKP tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyakit African Swine Fever (ASF) Demam Babi Afrika Pada Ternak Babi.
7. Membuat SK Satuan Tugas Pengawasan dan Pengendalian Penyakit African Swine Fever (ASF) / Demam Babi Afrika Kabupaten Luwu Timur Tahun 2023.
8. Mengirimkan surat ke Bapak Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dengan No.500.7.2.4/1413/DISPKP perihal Laporan Perkembangan Kasus Penyakit African Swine Fever (ASF) / Demam Babi Afrika.
9. Jumat, 12 Mei 2023 Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Luwu Timur berkonsultasi dengan Bapak Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dan diinstruksikan untuk intens berkomunikasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan.
10. Hasil komunikasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Luwu Timur dengan Dirjen PKH dan Dinas PKH Provinsi Sulawesi Selatan kepada Luwu Timur diberikan desinfektan sebanyak 1.220 liter/61 dos.
11. Mengedukasi peternak dan warga untuk tidak melalulintaskan ternak babi, baik dalam maupun ke luar daerah Kab. Luwu Timur.
12. Melakukan KIE penyakit African Swine Fever.
13. Untuk pengendalian ternak yang mati, bangkai dikubur massal oleh Satgas melalui Dinas PUPR secara terpadu TNI, Polri dan Tim Pemda serta masyarakat.
14. Lokasi penguburan massal yang dibuat Dinas PUPR di Desa Taripa dan Desa Mantadulu Kec. Angkona, Desa Non Blok Kec. Kalaena, Desa Rinjani Kec. Wotu, Desa Maleku Kec.Mangkutana, Desa Rante Mario Kec. Tomoni, Desa Kertoharjo dan Desa Cendana Hitam Timur Kec. Tomoni Timur.
15. Menyalurkan desinfektan pada peternak babi melalui aparat desa pada desa terdampak sebanyak 639 liter mulai saat pertama kali adanya kejadian kematian hingga hari ini.
16. Mengedukasi peternak mengenai pentingnya tindakan biosekuriti.
17. Sosialisasi akan terus dilakukan hingga tidak adanya laporan kasus kematian (zero reported case).
18. Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengisi atau memasukkan ternak babi kedalam kandang selama rentang waktu 3-6 bulan setelah daerah dinyatakan zero reported case.
19. Bupati Luwu Timur, Drs. H.Budiman, M.Pd sudah memberikan instruksi kepada Satgas untuk membuat perencanaan Recovery peternakan Babi kedepannya.
(ikp-humas/kominfo-sp)
Komentar