JURNAL LUTIM – Alpian, seorang Anggota DPRD Luwu Timur, mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait pengelolaan Trans Waterpark (TWP) Malili. Dia mendesak Pemerintah Desa Puncak Indah agar menyerahkan pengelolaan TWP Malili kepada pihak swasta. Alpian menilai bahwa kondisi TWP Malili saat ini sangat tidak terurus.
Alpian menjelaskan alasan di balik permintaannya tersebut, menyatakan bahwa dengan menyerahkan pengelolaan kepada swasta, perawatan TWP Malili dapat dilakukan dengan lebih baik.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa yang bertanggung jawab atas pengelolaan TWP Malili dapat mempercayakannya kepada pihak swasta. Ini akan lebih menguntungkan karena kami khawatir wahana tersebut akan dibiarkan terbengkalai,” ujar Alpian pada Selasa, 16 Januari 2024.
Menurut Alpian, jika pengelolaannya diambil alih oleh perusahaan swasta besar, ada potensi besar untuk peningkatan fasilitas dan jumlah pengunjung yang datang, karena perusahaan swasta bersedia mengalokasikan dana untuk perawatan dan pengembangan.
“Tentu saja, jika dikelola oleh pihak swasta, saya yakin akan lebih baik daripada jika tetap dikelola oleh pemerintah yang mungkin kesulitan dalam mencari anggaran untuk perawatan. Terutama jika pengunjungnya tidak sebanyak yang diharapkan,” tambahnya.
TWP Malili, yang merupakan bagian dari Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) PT. Vale Indonesia, terletak di Lorong 8 Trans Desa Puncak Indah, Malili, berdekatan dengan Kolam Renang Landmark Luwu Timur.
Setelah diresmikan oleh Bupati Luwu Timur pada 6 Februari 2023, pengelolaan TWP Malili diserahkan kepada Pemerintah Desa Puncak Indah. (*)
Komentar