JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR–Pasar lambarese serta toko eceran menjadi lokus pengawasan Obat dan makanan pada hari rabu (12/4/23).
Beberapa sampel makanan seperti ayam ikan, tahu, sagu basah, buah, biskuit warna-warni, kue dan cincau di ambil untuk di uji lab oleh tim pengawasan.
Sampel tersebut di ambil untuk diketahui apakah bahan makanan itu mengandung formalin atau tidak, guna untuk kesehatan masyarakat.
Tak hanya itu penjual juga dibekali pengetahuan terkait pemberian kode pangan industri rumah tangga (PIRT) pada kemasan produk olahan rumah tangga yang dijual.
“Pemberian kode PIRT, Hal ini bertujuan agar pembeli lebih mudah melihat tanggal expired pada kemasan sebelum dibeli dan dikonsumsi”, kata Andi selaku tim pengawas.
Selain edukasi pedagang tim juga menemukan berbagai minuman botol, kerupuk kemasan, sambal kemasan, susu kaleng, biskuit dan bumbu instan yang sudah tidak layak konsumsi atau expired.
Sedangkan untuk tim obat, tidak ditemukan obat berbahaya yang diperjualbelikan di pasar Lambarese.
(*)
Komentar