JURNAL PALOPO – Pemerintah Kota Palopo resmi mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (27/08/2024), DPRD dan Pemerintah Kota Palopo menyepakati peningkatan anggaran untuk berbagai sektor, terutama yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, menjelaskan bahwa perubahan APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika perekonomian yang terus berubah. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan target-target pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya dapat tercapai dengan lebih efektif.
“Fokus utama kita adalah memperkuat ketahanan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kita akan mengoptimalkan penggunaan anggaran yang ada,” ujar Asrul Sani.
Beberapa poin penting dalam perubahan APBD 2024 antara lain:
- Kenaikan pendapatan daerah: Target pendapatan daerah meningkat sebesar Rp 5,81 miliar menjadi Rp 968,39 miliar. Kenaikan ini disebabkan oleh penyesuaian berdasarkan peraturan presiden.
- Peningkatan belanja daerah: Anggaran belanja daerah juga naik sebesar Rp 15,08 miliar menjadi Rp 992,72 miliar. Peningkatan ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
- Pembiayaan daerah: Pemerintah Kota Palopo juga akan memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 27,27 miliar untuk membiayai program-program prioritas.
Selain perubahan APBD, DPRD dan Pemerintah Kota Palopo juga membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. RPJPD ini akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan Kota Palopo dalam jangka panjang.
Dengan adanya perubahan APBD dan persetujuan RPJPD ini, diharapkan Kota Palopo dapat terus berkembang dan menjadi kota yang lebih baik bagi masyarakatnya. (*)
Komentar