JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Efisiensi anggaran belanja barang/jasa Pemerintah Kab. Luwu Timur melalui pengadaan secara elektronik Tahun Anggaran 2022 mencapai Rp. 11.535.570.539. Angka ini diperoleh dari selisih HPS dan hasil 87 Paket tender dan 358 Paket Non Tender per tanggal 29 Juli 2022 yang telah selesai diproses oleh teman-teman Pokja dan Pejabat Pengadaan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Penghematan ini nantinya masih bisa bertambah karena masih terdapat beberapa kegiatan yang belum selesai proses tender dan non tender.
Kepala UKPBJ Setdakab. Luwu Timur, Efy Syahriani mengungkapkan, optimalisasi pengadaan juga bisa diraih melalui cara lain, yaitu dengan merancang paket pengadaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengadaan.
“Apabila paket pengadaan barang/jasa yang dibuat semakin banyak, maka waktu dan biaya untuk memprosesnya juga akan semakin besar. Selain itu, juga risiko yang ditimbulkan akan semakin banyak. Hal ini berlaku pula sebaliknya,” jelas Efy, Jumat (29/07/2022).
Untuk itu, Efy menyarankan agar Organisasi Perangkat Daerah lebih banyak menerapkan metode konsolidasi pengadaan barang/jasa untuk mendapatkan nilai manfaat uang (value for money). Sesuai dengan Perpres No. 16/2018 Pasal 21 Konsolidasi Pengadaan adalah strategi pengadaan barang/jasa yang menggabungkan beberapa paket pengadaan barang/jasa.
Dengan melakukan konsolidasi pengadaan akan mempercepat proses pemilihan sehingga PPK dapat menetapkan jadwal pelaksanaan pekerjaan secara cermat.
“Kami juga terus mendorong instansi pemerintah menerapkan konsolidasi pengadaan untuk menghasilkan value for money dalam proses PBJ. Dan pada akhirnya akan meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat,” tandas Efy.
(Js/hms)
Komentar