Makassar — Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Makassar laksanakan penyerahan Protokol Notaris di ruang Sekretariat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kamis(21/01/21).
Sebanyak dua Protokol Notaris yang serahkan pada kegiatan ini, yang pertama dari Ahli waris Notaris Sitti Nurulul Azmi kepada Notaris Niny Savitri, dan yang kedua oleh Ahli waris Notaris Andi Asrul Sukma kepada Notaris Idham Hamja.
Pada Kesempatan ini, Mohammad Yani selaku Ketua MPDN Kota Makassar mengucapkan selamat kepada Notaris yang mendapatkan amanah baru ini. Protokol Notaris merupakan kumpulan dari beberapa dokumen aset negara, rahasia negara, dan oleh sebab itu harus disimpan dengan sebaik mungkin.
“jika ada masalah dalam protokol notaris, bapak ibu bisa berkoordinasi dengan MPD, MKN, maupun dewan kehormatan Notaris” Ujar Yani.
Kegiatan ini juga disaksikan oleh Akademisi Prof, Dr. Anwar Borahima, SH.MH., Notaris Cita Marlika Parawansa, SH secara virtual dan langsung dari Kanwil Feni Feliana selaku Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Jean Henry Patu Selaku Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.
Komentar