JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Menindaklanjuti Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor : B/01/RB.06/2023 tanggal 18 Januari 2023.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat terkait proses pengisian penyampaian formulir data informasi praktik baik.
Rapat ini untuk menentukan Reformasi Birokrasi (RB) Tematik apa yang akan kita ungguli yang tentunya diharapkan sudah ada bukti administrasi yang sudah dimiliki karena informasinya akan diupload, Ungkap Dohri, Selasa (28/03/2023).
Sementara itu Asmah sari mengatakan bahwa rapat ini adalah rapat kedua, ia juga menjelaskan RB Tematik itu ada beberapa kriteria atau kategori yang telah ditetapkan oleh Menpan.
Lanjut, Adapun kategorinya yaitu tata kelola pemerintahan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan realisasi investasi, penanganan stunting, pengendalian inflasi, dan penggunaan produk dalam negeri, Tutupnya.
(*)
Komentar