Lakukan Sidak, Budiman Geram Masih Ada ASN dan Upah Jasa Belum Masuk Kantor

JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR–Sebelum melaksanakan giat kedinasan, Rabu (08/03/2023) kemarin ,Bupati Luwu Timur, H. Budiman kembali melakukan Inspeksi mendadak (Sidak).

Sidak pertama dilakukan di Lingkup Sekretariat Daerah. Dalam sidak tersebut, Bupati melakukan pengecekan kehadiran dengan mengabsen sendiri daftar hadir para pegawai dan upah jasa.

Mirisnya, saat mengecek absensi, Bupati dibuat geram lantaran banyaknya pegawai dan upah jasa yang tidak masuk kantor dengan berbagai macam alasan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati langsung memberikan instruksi kepada seluruh Kepala Bagian dilingkup Sekretariat Daerah untuk memberikan sanksi tegas bagi staf yang indisipliner.

“Saya sudah mengantongi beberapa nama ASN dan upah jasa yang tidak hadir pagi ini, saya instruksikan agar diberikan sanksi tegas termasuk upah jasa bila kurang disiplin akan jadi pertimbangan untuk dilanjutkan kontraknya,” tegas Bupati dalam arahannya.

Setelah melakukan sidak di Lingkup Sekretariat Daerah, Bupati melanjutkan sidaknya di Kantor Dinas Kesehatan. Saat melaksanakan sidak, kembali Bupati menekankan pentingnya disiplin saat bekerja. ASN dan tenaga kontrak tidak boleh malas bekerja dalam melayani masyarakat.

Karena itu, Beliau meminta BKD untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap seluruh PNS di Luwu Timur dalam hal disiplin kerja, dan terhadap PNS yang melanggar agar dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya minta Sekdis untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap seluruh jajarannya dalam hal disiplin kerja, dan terhadap yang melanggar agar diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” pesan Bupati kepada Sekretaris Dinas Kesehatan, Andi Tulleng yang turut mendampinginya.

Saat sidak di kantor Dinas Kesehatan, Bupati Budiman juga tampak mengecek absensi kehadiran ASN dan tenaga kontrak.

Bupati H. Budiman mengaku akan gencar melakukan sidak kesejumlah kantor OPD secara bergantian untuk melihat secara langsung sejauh mana disiplin pegawai di daerah ini.

(ikp/kominfo-sp)

Komentar