Ketua DPRD Apresiasi Kejari Luwu Timur Musnahkan Ratusan Gram Sabu

–JURNALSULSEL.COM LUWU TIMUR–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Aripin,apresiasi pemusnahan babarng bukti berupa narkotina jenis sabu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Rabu (25/10/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu seberat 730,1906 gram dan dua senajata tajam berupa badik serta satu anak panah.

DPRD Luwu Timur juga menekankan pentingnya kerjasama antara lembaga penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan khsusnya peredaran illegal narkoba.

“ Maka dari itu, semua lapisan masyarakat Luwu Timur untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika dan tindak pidana lainnya dengan memberikan informasi kepada aparat keamanan jika mengetahui adanya kegiatan ilegal di lingkungan sekitar mereka,” Ucap Aripin.

Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Luwu Timur dapat terus menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.

“ Terutama untuk kasasu narkotika, mari kita bersama-sama memerangi ini, sebab peredaran ini lebih banyak menyasar kalangan remaja, yang dapat merusak generasi muda,” imbuhnya.

(*)

Komentar