Kepala Desa Tarengge Larang Warga Untuk Buang Sampah di Pinggir Jalan Trans Sulawesi

JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR–Masih ada saja warga yang kurang peduli terhadap lingkungan, padahal lingkungan menjadi sentral keberlangsungan hidup bagi makhluk hidup.

Hal itu terlihat dari adanya sampah yang dibuang oleh warga di pinggir jalan trans Sulawesi, desa tarengge kecamatan Wotu kabupaten Luwu Timur.

Mirisnya disamping tempat warga membuang sampah itu jelas tertulis larangan membuang sampah.

Tulisan itu bahkan bermakna singgungan “Hanya binatang yang membuang sampah di sembarang tempat”.

Tumpukan sampah yang dibuang warga di pinggir jalan trans Sulawesi, Desa Tarengge, Kabupaten Luwu Timur.
Tumpukan sampah yang dibuang warga di pinggir jalan trans Sulawesi, Desa Tarengge, Kabupaten Luwu Timur.

Kepala Desa tarengge angkat bicara mengenai persoalan ini dirinya menegaskan agar warga siapapun itu baik pengguna jalan maupun warga sekitar untuk tidak membuang sampah di sekitaran pinggir jalan.

“Apalagi kami dari pemerintah desa sudah memasang pemberitahuan larangan, itu artinya tidak boleh warga membuang sampah ditempat itu” Ujar Anwar, Rabu (10/5/23).

Lebih lanjut ia menjelaskan jika ada warga yang kedapatan membuang sampah dilokasi itu, maka ia tidak segan-segan untuk membawa ke jalur hukum.

“Jika ada kita dapat tangkap tangan membuang sampah dilokasi tersebut, saya akan bawa ke Polsek terdekat, masalahnya persoalan buang sampah dilokasi itu sudah sering dilakukan”, imbuhnya.

Walau selama ini menurut pak desa tarengge bahwa sampah yang berserakan di pinggir jalan itu dibuang oleh pengendara, ia tetap berupaya untuk membersihkan dengan armada motor sampahnya.

“Sampah dilokasi itu muncul jika pagi hari dan kemungkinan yang membuangnya adalah pengendara yang lewat di malam hari, jadi setiap pagi saya suruh petugas kebersihan tarengge untuk pergi memungutnya”, tandasnya.

Olehnya itu dirinya berharap agar persoalan sampah ini bisa selesai dengan cara warga sadar akan tidak membuang sampah sembarangan.

Serta kami dari pihak pemerintah desa juga akan berupaya menghadirkan solusi dengan meminta kepada pihak kecamatan untuk melibatkan satpol PP dalam menjaga dan mengawasi agar wilayah jalan trans Sulawesi tidak lagi ditempati untuk membuang sampah.

“Ini juga membantu dalam mensukseskan program Peduliki saya Jagaki”, tutupnya.

(*)

Komentar