–JURNALSULSEL.COM LUWU TIMUR–Puluhan eks Karyawan PT Petra Internasional mengadu ke DPRD Luwu Timur, lantaran pihak perusahaan tidak mau membayar tunggakan gaji mereka.
Para karyawan ini berharap DPRD Lutim bisa memediasi dan membantu agar hak – hak karyawan tersebut bisa diterima.
” Sudahlah kita tidak bekerja lagi, gaji kita juga tidak dibayarkan. ” Ujar Arsan. Senin (04/12/2023).
Arsan mengatakan, ada 196 karyawan yang gajinya belum terbayarkan. Upaya negosiasi yang dilakukan juga tidak menemui titik terang.
Apalagi bebernya, perusahaan tersebut saat ini sudah tidak beroperasi lagi di Sorowako. Bahkan pihak PT Petra juga sudah tidak dapat dihubungi.
“ Sekitar Rp 1,6 miliar, gaji karyawan yang belum di bayar itu.” katanya.
Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin, mengatakan, adua eks karyawan PT Petra ini akan ditindaklanjuti. Pihak manajemen PT Petra dan PT Vale akan dihadirkan.
“Selama ini para karyawan selalu demo soal gaji mereka. Saat itu kita sempat hadiri Wasuponda, jadi setelah kita dengar langsung tadi, pengaduan mereka akan kita tindaklanjuti,” kata Najamuddin.
(*)
Komentar