Kecamatan Belopa Perketat Pengawasan Bansos Berbasis Desil, Desa Pasamai Jadi Contoh

Pemerintahan54 views

LUWU — Pemerintah Kecamatan Belopa memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial berbasis desil guna memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh warga yang benar-benar memenuhi kriteria. Di tengah upaya tersebut, Desa Pasamai mendapat apresiasi atas tata kelola pendataan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Camat Belopa, Latif Muhamad Abduh, menjelaskan bahwa penyaluran bansos mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025 yang mengatur klasifikasi kesejahteraan masyarakat dalam rentang Desil 1 hingga Desil 10. Skema ini menjadi dasar dalam menentukan prioritas penerima bantuan.

Menurutnya, Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah dan menjadi prioritas utama penerima bantuan, sementara Desil 10 masuk kategori kesejahteraan tertinggi.

“Bantuan sosial harus disalurkan berdasarkan data yang valid dan telah diverifikasi secara menyeluruh. Tidak boleh ada kekeliruan dalam penetapan penerima,” tegas Latif, Kamis (26/02/2026).

Untuk menjamin akurasi data, ia meminta pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, dan tokoh masyarakat melakukan proses verifikasi dan validasi secara cermat serta transparan. Pendataan yang terbuka dinilai penting agar mencerminkan kondisi riil warga di lapangan sekaligus mencegah potensi konflik sosial akibat kesalahan data.

Dalam kesempatan itu, Latif turut mengapresiasi Pemerintah Desa Pasamai dan Ketua BPD atas pelaksanaan musyawarah desa yang dinilai partisipatif dan akuntabel. Forum tersebut dinilai mampu menghasilkan keputusan yang objektif dalam menetapkan calon penerima bansos.

“Musyawarah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti ini patut menjadi contoh bagi desa lainnya,” ujarnya.

Selain membahas bansos, Camat Belopa juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik agar semakin responsif dan mudah diakses warga. Ia menegaskan komitmen kecamatan untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif.

Tak kalah penting, ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan desa agar menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari pembangunan daerah, sejalan dengan arahan Bupati Luwu Patahudding untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan tertata. (*)

Komentar