–JURNALSULSEL.COM LUWU TIMUR–Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Luwu Timur, Muh.Abduh mengatakan Ranperda APBD 2023 merupakan rangkaian perubahan dari KUA – PPAS 2023 yang telah disepakati dan disetujui bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Luwu Timur melalui Paripurna.
Itulah sebabnya KUA – PPAS ini bahagian yang tidak terpisahkan dari proses pengeloaan keuangan daerah , yang harus disetujui bersama kemudian ditetapkan menjadi Perda , setelah dievaluasi oleh Gubernur Sulsel.
Demikian kata Abduh dalam Rapat Paripurna DPRD Lutim, Kamis (21/09/2023).
Menurut Abduh, secara konsepsial, perubahan APBD adalah upaya pemerintah daerah untuk melakukan penyelarasan rencana keuangan daerah terhadap perkembangan yang terjadi dalam tahun anggaran berjalan.
Penyesuaian anggaran terhadap perkembangan biasanya merupakan implikasi dari meningkatnya atau menurunnya anggaran penerimaaan atau pengeluaran.
olehnya itu penyeuasaian anggaran bisa juga dilakukan untuk mengakomodir beberapa pergeseran yang dianggap sangat urgen oleh organisasi perangkat daerah.
Berdasarkan Dokumen APBD Pokok Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2023, tercatat sebagai Berikut :
Total Pendapatan Sebesar, Satu Triliun Tujuh Ratus Empat Belas Miliar Lima Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Sembilan belas Rupiah.
Total Belanja : Sebesar Satu Triliun Tujuh Ratus Enam Puluh Tiga Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Lima Juta, Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Rupiah.
Depisit : Empat Puluh Sembilan Miliar, Tujuh Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah.
Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Luwu Timur , Terkait RAPBD Perubahan 2023.
Total Pendapatan sebesar Satu Triliun Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah .
Total Belanja , Satu Triliun Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Miliar Sembilan Juta Empat Ratus Tiga Belas Ribu Rupah .
Depisit Seratus Enampuluh Miliar Tujuh Ratus Delapan Belas Juta Enam Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah.
Dijelaskan Abduh, dari data diatas terjadi penambahan angka setelah pembahasan pada tingkat Banggar. Hal ini merupakan implikasi adanya peningkatan Pendapatan daerah, dengan penambahan pendapatan tersebut memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian pada beberapa kegiatan .
” Harapan kita semua APBD Perubahan 2023 ini bisa membawa kemaslahatan untuk masyarakat Luwu Timur, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat diberbagai sektor.
untuk itu kita berharap pembangunan di daerah kita ini semakin meningkat dari tahun ketahun, hal ini bisa terwujud apabila semangat membangun berbading lurus dengan besarnya pendapatan daerah kita, oleh karena itu seluruh potensi pendapatan daerah harus kita maksimalkan.
(*)
Komentar