JURNAL LUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda mendengarkan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 1 Buah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA)
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD, HM. Siddiq BM. dan H. Usman Sadik, dan dihadiri Bupati Luwu Timur, H. Budiman, Wakil Bupati, Moch. Akbar A. Leluasa serta (Dandim) 1403/Palopo, Letkol Armed Kabit Bintoro Priyambodo, Selasa (16/04/2024).
Menurut Bupati Luwu Timur, jika berbicara tentang Ranperda anak, berarti juga berbicara tentang masa depan Luwu Timur, karena merekalah nanti yang akan menggantikan kita.
“Kalau kita bisa seperti ini tanpa ada Perda yang melindungi, bagaimana dengan generasi kita kedepan, pasti akan jauh lebih baik dengan apa yang kita hadapi sekarang ini, untuk itu terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas upaya bersama dengan pemerintah bagaimana Perda KLA ini bisa diwujudkan dalam rangka perlindungan bagi anak-anak kita di Lutim,” ujarnya.
“Semoga apa yang saya sampaikan ini dapat berkenan dan bilamana masih terdapat hal-hal yang secara teknis dan terperinci akan dijelaskan lebih lanjut pada sesi pembahasan selanjutnya,” tambahnya.
“Terima kasih atas segala dukungan dan partisipasi anggota dewan yang terhormat dalam upaya bersama menyusun regulasi dalam rangka mewujudkan keteraturan dalam tata kelola pemerintahan, serta pelayanan kemasyarakatan yang baik,” pungkas Bupati Budiman. (*)
Komentar