Gelar FGD Bela Pengadaan, Bagian PBJ Pemkab Lutim Dorong UMK Lokal “Go Digital”

JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah berkolaborasi dengan Stakeholder terkait dalam pemanfaatan platform perdagangan elektronik (e-commerce) menggelar fokus group discusion (FGD) bela pengadaan, yang berlangsung di ruang Media Center Dinas Kominfo, Selasa (27/07/2021).

FGD ini bertujuan untuk mendorong UMK Lokal Luwu Timur Go Digital yaitu Upaya digitalisasi pengadaan Pemerintah sesuai amanat Peraturan Presiden No. 12/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Adapun stakeholder terkait dalam FGD ini antara lain ; Dinas PTMPTSP, Dinas Dagkop dan UKM, Inspektorat, Bapelitbangda dan Bagian Perekonomian Dan Administrasi Pembangunan Setdakab. Luwu Timur serta bank sulselbar dan pihak mbizmarket PPMSE LKPP.

Pada kesempatan ini, Efy Syahriani, Kabag PBJ Setdakab. Luwu Timur menjelaskan bahwa, program Bela Pengadaan merupakan program untuk mendukung Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) Go Digital melalui proses belanja langsung.

Menurut Efy, Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) yang bernilai paling tinggi Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) kepada UMK yang tergabung dalam e-Marketplace sehingga diharapkan program ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di pusat dan daerah.

“Olehnya itu, kami bersama instansi dan stakeholder terkait akan berkolaborasi, untuk mendorong Usaha Mikro Kecil yang berada di Kabupaten Luwu Timur agar dapat bergabung pada PBJP Pemerintah melalui e-Marketplace program Bela Pengadaan. Potensi Nilai transaksi yang terdapat pada belanja Pemerintah cukup besar nilainya, sehingga jika program ini berjalan baik tentu akan memberi nilai tambah bagi UMK lokal dan perekonomian Kabupaten Luwu Timur,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kasubag LPSE Setdakab Luwu Timur, Salman Akbar sependapat dengan Efy Syahriani. Menurut Salman, melalui program Bela Pengadaan, pelaku usaha UMK dipermudah untuk dapat menjadi merchant/pedagang di marketplace, dan barang/jasanya dapat dibeli oleh Pemerintah.

“Regulasi dan infrastruktur telah disiapkan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa/Jasa Pemerintah) RI dan PPMSE Mbizmarket, Database LPSE kita pun telah tersinkronisasi, jadi secara teknologi informasi kita sudah siap, tinggal bagaimana memperkuat pelatihan penggunaan aplikasi bagi OPD dan UMK lokal,” jelas Magister Ilmu komputer ini.

Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam strategi implementasi Bela Pengadaan di Kab. Luwu Timur, antara lain adalah program Bela Pengadaaan meningkatkan transparansi dan Akuntabilitas transaksi PBJP, kemudahan perizinan bagi UMK lokal, pemberian pelatihan penggunaan e-marketplace Bela Pengadaan bagi OPD lingkup Pemkab. Luwu Timur dan UMK serta permodalan bagi UMK Lokal Luwu Timur.

Sementara Kepala Bank Sulselbar Cabang Malili, Idham Haliq sangat mendukung program ini. Menurutnya, jika program ini berjalan baik, selain mendukung tranksaksi non tunai (cashless), pihaknya juga bersedia memfasilitasi permodalan bagi UMK lokal Luwu Timur yang tergabung dalam e-marketplace Bela Pengadaan.

Dilain pihak, Mujahid selaku Perencana Muda Bapelitbangda Kabupaten Luwu Timur menyarankan agar Bumdes dapat dilibatkan dan menjadi jembatan bagi UMK di desa untuk dapat bergabung pada e-marketplace Bela Pengadaan, sehingga diharapkan program ini dapat meningkatkan perekonomian di desa.

(hms)

Komentar