Gelar Bimtek Bumdes, DPMD Luwu Hadirkan Kajari dan Kasat Reskrim Luwu Jadi Pemateri

Metro211 views


LUWU-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menggelar Bimtek Pengelolaan BUMDes se-Kabupaten Luwu angkatan pertama yang berlangsung di Hotel Mulia Indah, Kota Palopo Selasa(15/12/2020)

Bimtek Pengelolaan BUMDes tahun 2020 ini turut pula dihadiri Ketua APDESI Luwu Andi Arfan Basmin

Kepala Satuan Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam S.IK,SH bertindak selaku narasumber Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa dan BUMDes mewakili Kapolres Luwu

Berbicara selaku narasumber di hadapan peserta Bimtek BUMDes yang di gelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD),AKP Faisyal Syam menekankan beberapa poin penting sebagai pedoman para Kepala Desa dan Ketua BUMDes

” Ada beberapa poin penting menjadi penekanan kami terkait pengelolaan BUMDes, antara lain mengedepankan Sipakalebbi,Sipakainge dan Sipakatau,artinya jika diingatkan jangan dianggap sebagai gangguan “kata Faisyal Sam

Selain itu penekanan dari Presiden RI soal pengwasan Dana Desa harus fokus pada pekerjaan padat karya, termasuk memberdayakan para pedagang lokal

” Saran saya DIPA Dana Desa jangan di kontrakan ke pihak ke tigalah, dan jangan di korupsi “ujarnya

Menurut Faisyal,pengelolaan Dana Desa prioritas jalan dan jembatan, tambatan perahu, pemberdayaan dan pengembangan jaringan informasi dan beberapa item lainnya.Prinsip pengelolaan dana desa mengutamakan keadilan dan swakelola dengan melibatkan elemen masyarakat desa

Apakah Dana Desa bisa digunakan untuk kebutuhan lain..?


Jawabannya, bisa asal sesuai kebutuhan tipologi desa sepanjang mendapat persetujuan Badan Permusyawaratan Desa kata Faisyal Syam

Penekanan lainnya yang di paparkan Kasat Reskrim soal pengelolaan Dana Desa, haram untuk membayar gaji staf.Yang pasti Dana Desa harus dikelola transparan,efektif dan akuntabel

Ditambahkan Faisyal Syam,Polri sejak tahun 2017 sudah
mempunyai program terkait pengawasan Dana Desa dan memberi pemahaman kepada Kades tentang pengelolaan yang transparan

Polri dalam hal pengawasan Dana Desa, selektif menerima aduan masyarakat ,bahkan kami dari kepolisian terikat kerja sama dengan APIP, jika dalam penelusuran ada temuan sebatas administrasi maka akan di kembalikan ke APIP ,jika ada tindak pidana tentu kita langsung proses pidananya

“Soal BUMDes ,saran saya sebaiknya lebih inovatif dan selektif pengelolaannya,jangan semata fokus simpan pinjam ,tapi melebar ke sektor usaha desa lainnya”ungkap AKP Faisyal Sam S.I.K SH

Selain AKP Faisyal Sam,narasumber lainnya yakni Kajari Luwu Erny Veronika Maramba ,SH.M.Hum

Erny Veronika mengupas materi tentang Pengelolaan BUMDes Sebagai Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

” Harapan saya dengan disahkannya UU Cipta Kerja, BUMDes menjadi entitas baru, bukan lagi sekedar Badan Usaha tetapi menjadi Badan Hukum yang kedudukannya setara dengan PT, Koperasi dan perusahaan yang berbadan hukum lainnya, mempunyai core busineses” papar Erny. Dikutip dari vedianews.com

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, H. Bustam saat membuka Bimtek Pengelolaan BUMDes se-Kabupaten Luwu angkatan pertama menuturkan ,peserta angkatan pertama diikuti desa dari Kecamatan Bastem, Bastem Utara ,Walenrang-Lamasi dan sebagian desa dari Kecamatan Bua.

“Kegiatan Bimtek BUMDes ini diselenggarakan oleh Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknik Desa (P2KTD) Aktual yang terbagi ke dalam 3 (tiga) angkatan yakni Angkatan I sebanyak 65 desa, Angkatan II 60 desa dan sisanya 82 desa untuk Angkatan III”ujar Bustam

(*)

 

Komentar