LUWU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Fadriaty AS, Menggelar reses masa sidang II, di Lingkungan Kombong, Kelurahan Suli, Kecamatan Suli, Luwu, Senin (8/2/2021).
Dalam Sambutanya, Ketua Komisi D Anggota DPRD Provinsi itu, Menjelaskan jika reses anggota DPRD Baik daerah hingga tingkatan pusat merupakan sebuah kewajiban setiap anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat dan juga sebagai wadah silaturahmi dengan Konstituen.
Selain itu, Srikandi Luwu yang akrab dengan Sapaan Enceng itu, menjawab keluhan masyarak Suli yang sejak dulu belum bisa terasi.
“Saya juga menjadi korban langganan banjir. Jadi saya tahu persis apa yang kita rasakan, karena saya juga terdampak dan merasakan langsung,” jelas Enceng
Problem banjir ini belum juga teratasi hingga saat ini. Namun Kata Enceng, dirinya juga tidak bisa berbuat banyak, Dikarenakan aliran sungai Suli bukan kewenangan Provinsi.
“Meski begitu, saya tetap menyampaikan soal ini ke Pak Gubernur. Setiap ketemu dengan beliau, saya pasti sampaikan,” terangnya
Ditempat yang Sama, Camat Suli Erham, yang baru dilantik buapti luwu, 28 desember 2020 lalu, terlebih dulu memperkenalkan diri kepada masyarakat yang hadir dalam agenda Rese anggota DPRD Provinsi yang dikemas dalam Nuansa penerapatan protokol kesehatan Covid-19.
“Karena saya diberi kepercayaan dan amanah oleh pak Bupati, Basmin Mattayang, menjabat sebagai Camat Suli pertanggal 28 Desember 2020. Jadi saya memperkenalkan diri dulu di sini,” Sapa Erham, mengawali sambutanya.
Dalam kesempatan itu, Erham juga sedikit bercerita tentang situasi kondisi Kecamatan Suli yang dikenal dengan langganan banjir, serta menitipkan harapan kepada anggota dewan DPRD Provinsi Fadriaty AS, agar tak hentinya menayampaikan hal tersebut ke pemerintahan yang terkait.
Sekedar diketahui, Pelaksanaan Reses ini mengikuti protokol kesehatan Covid-19, Tamu undangan yang hadir Majib Menggunakan masker Serata menjaga jarak.
(*)
Komentar