JURNALSULSEL.COM—Ekspor minyak sawit pada bulan Juli 2021 mengalami peningkatan, disampaikan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencatat peningkatan mencapai 2,74 juta ton, naik 716 ribu ton atau 35,3% dari bulan sebelumnya. Kenaikan terbesar terjadi di produk ekspor olahan minyak sawit sebesar 548 ribu ton menjadi 2,11 juta ton dari yang sebelumnya 1,56 juta ton.
Dikutip dari Katadata.co.id Secara keseluruhan, pada periode Januari-Juli 2021, nilai ekspor minyak sawit mencapai 18,52 juta ton. Pada tujuh bulan pertama 2020, ekspor mencapai 18, 63 juta ton. Ini berarti, secara year on year (yoy) pada periode Januari-Juli 2021, ekspor sawit mengalami penurunan sebesar 0,6% dari periode yang sama pada 2020.
Adapun, nilai ekspor produk minyak sawit bulan Juli 2021 mencapai US$ 2,8 miliar, naik US$ 684,5 juta dari bulan Juni 2021,” kata Direktur Eksekutif Gapki Mukti Sardjono mengatakan dalam keterangan resminya, Kamis (9/9).
Kenaikan ekspor didukung oleh kenaikan harga rata-rata CPO dari US$ 1.054 pada bulan Juni menjadi US$ 1.124 per ton cif Rotterdam pada bulan Juli 2021.
Adapun, kenaikan volume ekspor terbesar terjadi untuk tujuan Uni Eropa yang meningkat menjadi 509,7 ribu ton, disusul dengan India menjadi 231,2 ribu ton, Pakistan menjadi 277,2 ribu ton dan Cina menjadi 522,2 ribu ton.
Sementara itu, untuk konsumsi dalam negeri pada bulan Juli 2021 mengalami penurunan 13,1% dibanding bulan lalu. Dari yang sebelumnya sebesar 1,66 juta ton menjadi 1,44 juta ton.
“Penurunan terbesar pada konsumsi untuk biodiesel menjadi 556 ribu ton dari yang sebelumnya sebesar 677 ton, kemudian untuk pangan dari yang sebelumnya 803 ton menjadi 708 ribu ton, sedangkan untuk oleokimia hanya turun 2 ribu ton, dari 182 ribu ton menjadi 180 ribu ton,” kata dia.
Secara keseluruhan, konsumsi domestik pada periode Januari-Juli 2021 tercatat 10,79 juta ton, atau naik 6,9%
Meski demikian, Gapki mencatat secara tahunan, konsumsi dalam negeri Januari-Juli 2021 naik 6,9% lebih tinggi dari tahun 2020. Pada Januari-Juli 2020, total konsumsi dalam negeri hanya sebesar 10,09 juta ton.
Untuk produksi minyak sawit, pada bulan Juli mencapai 4,06 juta ton, turun 426 ribu ton dari produksi bulan Juni yang mencapai 4,91 juta ton. Penurunan tersebut disebabkan oleh faktor musiman. Sementara itu, untuk produksi palm kernel oil (PKO) bulan Juli juga turun menjadi 385 ribu ton dari 426 ribu ton pada bulan Juni.
“Meskipun demikian, tren produksi selama tahun 2021 adalah naik dengan laju rata-rata 177 ribu ton per bulan,” katanya.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan batas pengenaan tarif progresif ekspor produk kelapa sawit, termasuk crude palm oil (CPO) dari US$ 670/MT menjadi US$ 750/MT. Pengenaan tarif berlaku efektif sejak Juli.
Penyesuaian tarif pungutan ekspor tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Besaran tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit, termasuk CPO dan produk turunannya ditetapkan berdasarkan harga referensi Kementerian Perdagangan dengan cut off perhitungan pungutan tarif tersebut adalah tanggal penerbitan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
(Int)
Komentar