JURNAL PALOPO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo dalam rangka penyerahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kota Palopo Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa (28/5/2024).
Dalam rapat tersebut, selain empat Ranperda usulan Pemkot Palopo, turut diserahkan dua Ranperda inisiatif dari DPRD Kota Palopo. Pj. Wali Kota, Asrul Sani, menekankan pentingnya komitmen dan kerjasama yang baik dalam pembahasan Ranperda tersebut agar dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Palopo.
“Dengan komitmen dan kerjasama yang baik, kita berharap empat Ranperda ini bisa dibahas tepat waktu dan menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kota Palopo,” ujar Asrul Sani.
Empat Ranperda usulan Pemkot Palopo meliputi Ranperda Penataan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda Kelitbangan dan Inovasi Daerah, serta Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Selain itu, dua Ranperda inisiatif DPRD Kota Palopo yaitu Ranperda Pelayanan Haji dan Ranperda Pengelolaan Perpustakaan juga diserahkan dalam rapat tersebut. Menurut Asrul Sani, kedua Ranperda inisiatif ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji serta menyediakan fasilitas dan sumber informasi yang dapat menciptakan masyarakat yang terdidik dan gemar membaca.
“Ranperda Pelayanan Haji bertujuan meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji agar pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan aman. Sementara Ranperda Pengelolaan Perpustakaan bertujuan menyediakan fasilitas dan sumber informasi sebagai pusat pembelajaran yang menciptakan masyarakat terdidik yang gemar membaca,” jelas Asrul Sani.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih, serta dihadiri oleh unsur pimpinan lainnya dan anggota DPRD Kota Palopo. Selain itu, hadir pula Staf Ahli Wali Kota, Asisten, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo. (*)
Komentar