DPRD Luwu Timur Menggelar Sidang Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 3 Buah Ranperda

Metro63 views

JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur terhadap 3 buah Ranperda tahap I tahun 2022 sekaligus penetapan pansus LHP-BPK RI T.A 2021 di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Desa Puncak Indah, Malili, Rabu (08/06/22), pagi.

Dalam Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Luwu Timur, H. Budiman dan Jajaran OPD Luwu Timur.

Pada Kesempatan itu Bupati Budiman membacakan jawaban dari hasil pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur terhadap 3 buah Ranperda.

Sepertihalnya Fraksi Golkar dalam pemandangan umumnya terkait Pencegahan Pernikahan Usia Dini. Dimana Kasus pernikahan dini menjadi permasalahan serius yang kini dihadapi karena dapat memberikan dampak negatif.

“Misalnya, dari segi pendidikan, pernikahan usia muda akan menyebabkan anak kehilangan hak dalam memperoleh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dari segi kesehatan, pernikahan usia muda dapat berpengaruh pada tingginya angka kematian ibu yang melahirkan, serta berpengaruh pada rendahnya kesehatan ibu dan anak,”

Terkait pemandangan umum fraksi Golkar Bupati mengatakan pemerintah daerah perlu menetapkan kebijakan yang berupaya pencegahan terhadap perkawinan usia anak.

Selanjutnya apa yang disampaikan Juru Bicara Fraksi Hanura, Alpian Alwi yakni perbaikan pelayanan publik merupakan harapan seluruh masyarakat, namun kondisi pelayanan perizinan saat ini masih di hadapkan pada sistem yang belum efektif dan efisien.

“Sehingga, diperlukan perbaikan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dengan menyelenggarakan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PBBR) melalui Sistem Online Single Submission (OSS) sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,” tutupnya.

Bupati menjawab pemerintah daerah telah mengapresiasi pemandangan umum Hanura yang telah mengeluarkan ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

Sebagai informasi, tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahap I Tahun 2022 yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Lutim meliputi tentang; Ranperda pencegahan Pernikahan usia anak, Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, serta Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

(Js)

Komentar