DPRD Luwu Timur Mencari Informasi Potensi Dana Bagi Hasil

JURNAL LUTIM – Tiga anggota Komisi II DPRD Luwu Timur (Lutim) melakukan kunjungan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel pada Jumat, 26 Januari 2024.

Ketiga anggota tersebut adalah Ketua Komisi II DPRD Lutim, Heryanti Harun, Wakil Ketua Komisi II I Made Sariana, dan anggota Komisi II Masrul Suara. Mereka diterima oleh Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel, Darmayani Mansur, serta beberapa pejabat terkait lainnya.

Heryanti Harun menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memperoleh informasi mengenai potensi penerimaan dana bagi hasil (DBH) pajak daerah tahun 2024, sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

DBH tersebut berasal dari pajak yang dikelola oleh Bapenda Sulsel, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Rokok. (*)

Komentar