Jurnal Luwu Timur – Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur mengumumkan pelaksanaan reses perseorangan bagi pimpinan dan anggota DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada 28 hingga 30 Oktober 2024. Kegiatan reses ini akan dilakukan di seluruh daerah pemilihan di Luwu Timur sebagai bagian dari agenda resmi yang ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Sekretaris DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aswan Azis, dalam pernyataannya di ruang kerja, Kamis (24/10/2024), menjelaskan bahwa reses kali ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat serta meningkatkan komunikasi antara anggota DPRD dengan konstituennya. Melalui reses ini, setiap anggota DPRD dapat secara langsung mendengar keluhan, kebutuhan, dan harapan masyarakat yang kemudian akan dijadikan bahan pertimbangan dalam kebijakan daerah.
Menanggapi situasi politik menjelang Pilkada Luwu Timur, Aswan menegaskan bahwa Sekretariat DPRD telah mengirimkan surat resmi kepada Bawaslu Kabupaten Luwu Timur untuk menegaskan bahwa kegiatan reses ini tidak terkait dengan kampanye Pilkada. “Kami ingin memastikan bahwa kegiatan reses ini murni bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, tanpa adanya pengaruh dari kegiatan kampanye,” jelas Aswan Azis.
Dengan adanya reses ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai isu dan kebutuhan yang relevan. (*)
Komentar