DPRD Luwu Timur Bahas Tata Tertib Baru, Targetkan Kinerja Lebih Transparan dan Akuntabel di 2024

JURNAL LUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat penting untuk menyusun Tata Tertib DPRD Tahun 2024 di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, Kamis (03/10/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD, H.M. Siddiq, BM., SH., dengan dihadiri Ketua Tim Penyusun Tata Tertib, Muhammad Nur, serta sejumlah anggota DPRD lainnya yang berkomitmen memperkuat kinerja lembaga legislatif demi kepentingan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, H.M. Siddiq menekankan urgensi Tata Tertib yang jelas dan komprehensif sebagai dasar operasional dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Tata Tertib yang tepat akan memudahkan pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat akuntabilitas DPRD kepada masyarakat,” ujar Siddiq dengan penuh optimisme.

Rapat ini membahas berbagai isu penting, termasuk proses legislasi, mekanisme pengambilan keputusan, hingga etika dan perilaku anggota dewan. Para anggota DPRD diberikan ruang untuk menyampaikan saran dan pandangan mereka, yang nantinya akan dipertimbangkan dalam draf Tata Tertib yang baru.

Muhammad Nur, Ketua Tim Penyusun Tata Tertib, menambahkan bahwa pembaruan aturan ini juga menyesuaikan perkembangan peraturan perundang-undangan terkini. “Kami berupaya menyusun Tata Tertib yang tidak hanya relevan untuk internal DPRD, tetapi juga harmonis dengan regulasi yang ada agar DPRD dapat lebih efektif melayani masyarakat,” jelasnya.

Langkah awal ini diharapkan menjadi landasan penyusunan Tata Tertib yang menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan target penyelesaian dalam waktu dekat, hasil dari penyusunan ini diharapkan dapat segera diterapkan, sehingga DPRD Luwu Timur dapat beroperasi secara optimal dan menjaga transparansi serta akuntabilitas di tahun 2024. (*)

Komentar