DPRD Lutim Usulkan Penambahan Peserta Reses dan Fasilitas Transportasi untuk Perkuat Aspirasi Warga

Metro81 views

JURNAL LUTIM – Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur mengusulkan agar jumlah peserta dalam setiap pertemuan reses DPRD diperbanyak, guna memperkuat penyerapan aspirasi masyarakat. Usulan ini disampaikan oleh Ketua Komisi II, Erni Malape, dalam rapat resmi di Ruang Aspirasi DPRD yang dihadiri sejumlah pejabat daerah, Selasa (22/10/2024).

Erni menjelaskan, dalam aturan yang ada saat ini, kapasitas peserta reses dibatasi maksimal 200 orang. Namun, ia menilai jumlah tersebut belum cukup untuk menjangkau aspirasi masyarakat secara luas. “Kami ingin agar jumlah peserta ditingkatkan, sehingga semakin banyak warga yang dapat menyampaikan aspirasinya,” ungkap Erni kepada media.

Selain membahas penambahan peserta reses, rapat juga membicarakan terkait usulan fasilitas transportasi bagi peserta, untuk mempermudah akses ke lokasi kegiatan. “Banyak anggota dewan yang mengusulkan adanya dukungan transportasi bagi peserta reses, agar lebih memudahkan mereka dalam berpartisipasi,” tambah Erni.

Dalam rapat tersebut, beberapa agenda penting lainnya turut dibahas, termasuk berakhirnya Keputusan Presiden Nomor 53 pada 8 Oktober 2024 yang kini telah digantikan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 33. Selain itu, Kepala Badan Keuangan Daerah, Rahmadan, memberikan pemaparan mengenai kondisi keuangan daerah, sedangkan Zaid, Kepala Badan Pendapatan Daerah, melaporkan masih adanya dana yang belum ditransfer dari tingkat provinsi.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Erni Malape ini turut dihadiri oleh Sekretaris DPRD, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Keputusan yang dihasilkan dalam pertemuan ini diharapkan dapat semakin memperkuat jalur komunikasi antara DPRD dan masyarakat, sehingga pembangunan di Kabupaten Luwu Timur semakin tepat sasaran. (*)

Komentar