DPP Partai Gerindra Ganti Ketua DPRD Kabupaten Sinjai

Metro, Politik15 views

JURNALSULSEL.COM, SINJAI—Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Gerindra) mengganti pimpinan DPRD, Lukman H. Arsal dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sinjai.

Pergantian pimpinan itu dibuktikan dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra nomor 07/ 0146/kpts/ DPP-Gerindra/2021 tentang pergantian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerindra Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Periode tahun  2021-2024.

Dalam keputusannya itu, mencabut SK DPP Gerindra Nomor 08-364/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tanggal 26 Agustus 2019 tentang Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Periode tahun anggaran 2019-2024 yang dinyatakan tidak berlaku lagi.

Sehingga DPP Gerindra memutuskan  Jamaludin, SH sebagai Ketua DPRD Sinjai  dan Ardiansyah Haris, S.Sos sebagai ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sinjai Periode tahun 2019-2024.

Terkait hal tersebut, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sinjai, H. Sukardi membenarkan surat keputusan DPP Partai Gerindra untuk pergantian Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal.

Surat Keputusan dari DPP Gerindra menurut sukardi, sudah ditindak lanjuti untuk disampaikan ke DPRD Sinjai.

“Minggu lalu surat keputusan DPP Gerindra sudah saya teken untuk ditindaklanjuti Ke DPRD dan ditembuskan ke Plt. Gubernur Sulsel serta dari isi SK tersebut ketua DPRD Sinjai dijabat oleh Jamaluddin,” sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Sinjai, Drs. Janwar turut membenarkan jika SK pergantian Ketua DPRD Sinjai dari DPP Gerindra sudah diterima dan akan ditindaklanjuti setelah Reses Anggota DPRD Kabupaten Sinjai.

“Untuk SK pemberhentian Ketua DPRD Sinjai dari DPP Gerindra sudah masuk (senin, 16/8/2021) kemarin dan akan ditindaklanjuti setelah pelaksanaan reses anggota DPRD kabupaten Sinjai,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal saat dikonfirmasi awak media belum menanggapi hal tersebut.

(*)

Komentar