Dipertanyakan Karena Sering Tertunda, Ini Penjelasan Sekwan Terkait Penentuan Wakil Bupati Luwu Timur Periode 2021-2026

JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Delapan partai pengusung mengerucutkan dua nama calon, setelah ada nama dua calon lalu diserahkan ke panlih dan panlih melanjutkan ke tahapan penyampaian visi misi kemudian lansung paripurna pemilihan wakil bupati. Namun tahapan di partai pengusung sampai hari ini belum ada penentuan dua nama calon wakil bupati.

Demikian yang dikatakan sekertaris dewan yang juga sekertaris Panlih, Aswan azis dalam pertemuan dengan massa aliansi Luwu Timur bersatu di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Luwu Timur, Desa puncak indah, Malili, Luwu Timur, Selasa (15/11/22).

Lebih lanjut Aswan Azis menjelaskan pertemuan partai pengusung bahkan sudah tiga kali ia jadwalkan namun ada saja partai pengusung yang tidak hadir sehingga penentuan dua nama calon tidak terlaksana.

Terakhir ia menjadwalkan tahapan penentuan partai pengusung dari tanggal 2 November sampai 22 November 2022 selain itu kata dia hingga sampai saat ini panlih masih menunggu dari partai pengusung untuk mengerucutkan dua nama dan jika sudah ada dua nama maka panlih mengusulkan ke pimpinan DPRD untuk menetapkan dua nama menjadi calon wakil bupati karena ditahapan partai pengusung semuanya masih bakal calon, pungkasnya.

Diketahui sebelumnya ada empat nama bakal calon yang memperebutkan calon wakil bupati Luwu Timur periode 2021-2026 yakni Rully Heryawan dari partai Hanura, Usman Sadik dari partai amanat Nasional, Muh. Taqwa Muller dan Akbar leluasa dari partai Golkar.

(Js)

Komentar

Baca Juga