JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR–Bupati Luwu Timur, H. Budiman menghadiri Sidang Paripurna ke XI Masa Sidang ke II Tahun Sidang 2022/2023, di Ruang Paripurna, Kantor DPRD Lutim, Puncak Indah, Malili, Rabu (26/04/2023).
Paripurna ini dalam rangka Penyerahan Keputusan DPRD tentang Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Timur Tahun 2022.
Sidang juga dirangkaikan dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa dan Ranperda tentang Bantuan Hukum serta Penutupan Masa Sidang ke II Tahun Sidang 2022/2023 sekaligus Pembukaan Masa Sidang ke III Tahun Sidang 2022/2023.
Ketua DPRD Lutim, Aripin memimpin sidang paripurna didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Lutim, HM. Siddiq BM. dan H. Usman Sadik. Tampak hadir pula Sekda Lutim, H. Bahri Suli, perwakilan Dandim, para Asisten dan Staf Ahli, segenap Anggota DPRD Lutim, dan para Kepala OPD lingkup Pemkab Lutim.
Usai membuka Sidang Paripurna, Ketua DPRD Lutim, Aripin mempersilahkan Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM. untuk menyampaikan Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Luwu Timur TA. 2022.
HM. Siddiq BM. mengutarakan, DPRD Kabupaten Luwu Timur melalui PANSUS LKPJ DPRD, telah mempelajari, menganalisis dan melakukan pembahasan LKPJ Bupati Luwu Timur TA. 2022 bersama para SKPD, yang secara umum telah memenuhi target dari apa yang telah ditetapkan dalam RKPD TA. 2022.
“Atas pencapaian dan keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur dibawah Kepemimpinan Saudara Bupati H. Budiman, perkenankan kami mewakili Lembaga DPRD menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang tinggi atas pencapaian ini,” ucap Siddiq.
Dari hasil analisis terhadap LKPJ dimaksud, DPRD menyimpulkan beberapa keberhasilan atas pencapaian tujuan kebijakan, dan keberhasilan atas pencapaian program/kegiatan.
“Kendati demikian, masih ditemukan pula beberapa hal yang merupakan catatan penting dan Rekomendasi DPRD untuk menjadi masukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” tuturnya.
Usai penyampaian tersebut, Ketua DPRD Lutim, Aripin menyerahkan Keputusan DPRD Kabupaten Luwu Timur tentang catatan dan rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Luwu Timur TA. 2022 kepada Bupati H. Budiman. Dan selanjutnya, mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi.
(ikp-humas/kominfo-sp)
Komentar