JURNAL LUTIM – Bupati Luwu Timur, H. Budiman, meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) atas keberhasilannya membina dan mengembangkan desa-desa binaan di wilayah Kabupaten Luwu Timur sebagai Desa Sadar Hukum. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly, dalam acara Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Phinisi Room Claro Hotel, Makassar, Jumat (14/06/2024).
Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Bupati H. Budiman dan jajaran pemerintahannya dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat desa.
“Saya mengucapkan selamat kepada Bupati H. Budiman atas penghargaan Anubhawa Sasana Desa yang diterima. Ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi beliau beserta seluruh perangkat desa dalam meningkatkan kesadaran hukum di Luwu Timur,” ujar Aripin.
Penghargaan Anubhawa Sasana Desa diberikan oleh Kemenkumham RI kepada desa-desa yang dinilai berhasil dalam membina kesadaran hukum masyarakatnya. Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong desa-desa lain untuk mengikuti jejak desa-desa yang telah berprestasi dalam bidang kesadaran hukum.
Selain Bupati Luwu Timur, penghargaan serupa juga diberikan kepada Pj. Gubernur Sulawesi Selatan dan tujuh bupati/walikota lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan. Tak hanya itu, penghargaan dalam bentuk medali juga diserahkan kepada 28 camat dan 33 kepala desa/lurah sadar hukum di 28 kecamatan pada delapan wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Beberapa penerima penghargaan dari Luwu Timur di antaranya adalah Camat Burau, Akbar Bahar, Camat Tomoni Timur, Yulianus, serta Kepala Desa Jalajja (Burau), Ikbal Samad, dan Kepala Desa Purwosari (Tomoni Timur), Lagio.
Penghargaan ini menjadi bukti konkret bahwa Luwu Timur terus berkomitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakatnya, sehingga diharapkan dapat mendorong kemajuan daerah secara keseluruhan.
Acara peresmian dan pemberian penghargaan ini menjadi momentum penting yang menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam upaya membangun kesadaran hukum dan kesejahteraan masyarakat desa. (*)
Komentar