Bupati Luwu Timur Serahkan Rancangan KUA-PPAS TA. 2023 Kepada DPRD

JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Bupati Luwu Timur, H. Budiman menghadiri Sidang Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021, sekaligus Penyerahan Rancangan KUA-PPAS TA. 2023, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Lutim, Kamis (14/07/22).

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Ketua Komisi I, Hj. Harisah Suharjo tersebut, diawali dengan penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Lutim.

Bupati Luwu Timur, H. Budiman dalam sambutannya mengatakan, KUA dan PPAS merupakan dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2023, dan yang berpedoman pada RKPD Tahun 2023 serta RPJMD Tahun 2021-2026.

Rancangan KUA-PPAS, kata Budiman, Memuat kebijakan Pemerintah Daerah terkait Rancangan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiyaan Daerah serta Program-program Pemerintah Daerah pada Tahun 2023.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur terus berupaya mengikuti tahapan dan waktu penyusunan Rancangan dan penyerahan KUA dan PPAS tahun 2023 sesuai yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Adapun rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023 adalah turunan dari RPJMD Tahun 2021-2026 yang memuat kebijakan prioritas, antara lain: Penjaminan pelayanan kesehatan masyarakat melalui program UHC; Lanjutan Pembangunan Islamic Center; Pembangunan Infrastruktur Jalan; Lanjutan Pembangunan tanggul sungai Malili; Lanjutan Pembangunan Terminal Malili dan Terminal Tarengge.

Selanjutnya, Lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Malili dan Towuti; Pembangunan Gedung Pemuda; Pengadaan Kendaraan Operasional untuk Puskesmas; Pengadaan Benih Padi Unggul; Pemberian Beasiswa kepada mahasiswa yang berprestasi dan mahasiswa kurang mampu, dan Lanjutan Program Bantuan Keuangan 1 Miliar 1 Desa.

Usai menyampaikan sambutannya, Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS TA. 2023 Kabupaten Luwu Timur kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin untuk dibahas dalam waktu yang tidak lama dan disetujui bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hadir secara langsung segenap Anggota DPRD Lutim, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Ramadhan Pirade, Inspektur, Salam Latif, dan Kepala Kementerian Agama Lutim.

(Js/hms)

Komentar