Bupati Luwu Dorong Perluasan Basis Pajak dan Percepatan Digitalisasi PBB-P2

Pemerintahan169 views

LUWU — Bupati Luwu, Patahuddin, menghadiri High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan peluncuran penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 serta pemberian penghargaan atas capaian penerimaan PBB-P2, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Sofyan Thamrin, dalam laporannya mengungkapkan bahwa potensi pajak daerah di Kabupaten Luwu masih sangat besar, namun belum tergarap maksimal. Dari total luas wilayah sekitar 297 ribu hektar, sebagian besar merupakan kawasan hutan yang menjadi kewenangan pajak pusat. Sementara dari kawasan budidaya yang menjadi objek pajak daerah, baru sekitar 73 ribu hektar atau 38 persen yang telah terdaftar dalam PBB-P2. Artinya, masih terdapat sekitar 61 persen potensi lahan yang belum masuk dalam basis data pajak.

Dengan capaian penerimaan saat ini sekitar Rp14,6 miliar tanpa intensifikasi, Pemerintah Kabupaten Luwu mendorong strategi ekstensifikasi pajak, yakni memperluas objek pajak baru tanpa meningkatkan beban masyarakat. Langkah ini dinilai sebagai solusi untuk mengoptimalkan potensi daerah sekaligus menjaga stabilitas sosial.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu menegaskan bahwa kekuatan pembangunan daerah bertumpu pada kerja keras masyarakat di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perkebunan hingga pembangunan desa.

“Masih banyak potensi yang belum kita sentuh. Setiap tanah yang tidak terdata bukan hanya kehilangan angka, tetapi juga kesempatan pembangunan yang tertunda,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk aktif melakukan pendataan objek pajak di wilayah masing-masing. Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah akan berdampak langsung pada peningkatan pembangunan, termasuk infrastruktur desa, fasilitas umum, dan pelayanan masyarakat.

Selain itu, Pemkab Luwu terus memperkuat digitalisasi sistem pembayaran pajak melalui kanal perbankan dan QRIS guna menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu juga memberikan penghargaan kepada berbagai pihak atas kontribusi dalam realisasi penerimaan PBB-P2 dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pencapaian target tahun sebelumnya dan berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja serta sinergi ke depan.

“Kita harus bergotong royong membangun daerah ini. Pajak yang kita kelola hari ini adalah untuk kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tutupnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Ketua DPRD Ahmad Gazali, Penjabat Sekretaris Daerah Muhammad Rudi, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu. (*)

Komentar