Bupati Budiman Serahkan LKPJ Tahun 2022

JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR–Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyerahkan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Malili, Selasa (21/03/2023).

Namun sebelum penyerahan Bupati juga menyampaikan jawabannya atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) buah Ranperda Tahun 2023.

Pertama bupati menjawab apa yang disampaikan oleh fraksi PAN terkait penagihan sumber pajak dari hasil pendapatan asli daerah, Bupati menjelaskan bahwa proses penagihan sumber pajak dari hasil pendapatan asli daerah, telah dilaksanakan berdasarkan standar operasional prosedur penagihan yang ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur dalam bentuk dokumen pelaksanaan penagihan.

Dan kedua untuk fraksi NASDEM bupati menjelaskan bahwa pemda saat ini telah bergerak cepat  memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan dikembangkannya sistem database digital melalui aplikasi simpada guna mempermudah administrasi dan pelaporan perpajakan Daerah.

Ketiga, bupati menjawab apa yang disampaikan oleh fraksi golkar bahwa pemerintah wajib memberikan bantuan hukum dalam rangka perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada siapa pun tanpa terkecuali.

Selanjutnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sebagai dasar dan pedoman yang mengamanatkan pembentukan Ranperda tentang Bantuan Hukum, juga tidak membatasi jenis perkara yang dapat diberikan bantuan hukum. Sehingga mengenai saran pembatasan tersebut, Pemerintah Daerah akan melakukan pengkajian yang lebih komprehensif.

Kepada Fraksi Gerindra bupati menjawab Pemerintah Daerah mengapresiasi pemandangan umum fraksi Gerindra yang telah mendukung adanya Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal ini sekaligus menjawab Pemandangan Umum Fraksi Hanura dan Fraksi PDI Perjuangan.

“Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada dunia usaha, Pemerintah Desa, dan seluruh elemen masyarakat serta para stakeholders yang telah memberikan dukungan dan kontribusi nyata dalam mewujudkan capaian program pembangunan daerah di Tahun 2022,” kata Bupati.

Sidang Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H. Muhammad Siddik BM. dan dihadiri anggota DPRD Luwu Timur, Pabung TNI, Mayor CBH Bachtiar, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, perwakilan Kemenag Luwu Timur H.M Yusri dan Kepala OPD lingkup Pemkab Luwu Timur.

Adapun ke-3 Ranperda tersebut ialah Perubahan Ranperda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa, Bantuan Hukum dan Ranperda Pajak & Retribusi Daerah.

(*)

Komentar