JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Hari pertama masuk kantor usai libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar apel pagi bersama di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (09/05/2022).
Apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman tersebut digelar dalam rangka memastikan bahwa tidak ada pegawai baik PNS maupun non PNS yang menambah liburnya kecuali mereka yang sedang menjalani Dinas Luar dan cuti tahunan.
Namun sebelum mengikuti apel pagi tersebut, seluruh pegawai terlebih dahulu melakukan presensi online di kantor masing-masing sesuai titik koordinatnya untuk lebih menguatkan lagi kehadiran mereka di hari pertama berkantor pasca libur lebaran.
Mengawali sambutannya, Bupati Budiman mengatakan, atas nama pribadi dan keluarga beserta seluruh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengucapkan selamat hari raya idul fitri, mohon maaf lahir dan batin. “Semoga kita bisa saling memaafkan karena saya juga bukan manusia yang sempurna, Allah mentakdirkan saya menjadi Bupati, pasti ada kebijakan, kekeliruan dan kekhilafan, untuk itu saya mohon dimaafkan,” ucap Budiman.
Ia juga mengucap syukur karena bisa kembali hadir hari ini untuk memulai segala aktifitas kantor setelah libur panjang idul fitri 1443 H. “Saat ini kita tidak perlu lagi melakukan sidak karena sudah ada surat yang dikeluarkan bapak Sekda terkait melakukan presensi online di kantor masing-masing sebelum mengikuti apel pagi ini. Jadi, kita hanya menunggu rekap presensi tersebut,” kata Bupati.
Sebelum menutup sambutannya, Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ini berharap agar seluruh pegawai untuk move on dari libur panjang selama 10 hari yang lalu. “Kita sekarang sudah berada di bulan lima, sehingga dibutuhkan kerja cepat, kerja ikhlas kita untuk merealisasikan seluruh program-program yang ada,” tukas Budiman.
Diakhir apel pagi, Bupati Luwu Timur bersama segenap Kepala OPD dan seluruh pegawai melakukan Halal Bi Halal yang kali ini tidak dengan berjabat tangan seperti biasanya tapi hanya dengan berfoto bersama.
Sekedar diketahui bersama, khusus tahun 2022 ini pemerintah mulai melonggarkan aturan bagi masyarakat agar bisa mudik ke kampung halaman masing-masing setelah dua tahun (2020-2021) tidak ada mudik dan cuti bersama dikarenakan pandemi covid19.
Pelonggaran ini tidak terlepas dari menurunnya kasus covid19 dan suksesnya program vaksinasi sehingga pemerintah memberikan cuti bersama di Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M ini agar masyarakat mempunyai kesempatan luang untuk melepas kerinduan dengan sanak keluarga di kampung halaman.
Hadir pada apel pagi, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, para pejabat Eselon II, III, dan IV, para Pejabat Fungsional dan seluruh Staf baik yang PNS maupun Upah Jasa lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
(hms/ikp)
Komentar