BNN Kota Palopo Selesaikan 5 LKN, 10 Pengedar dan 173 Gram BB Diamankan


PALOPO – 
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo menggelar Press Release Akhir Tahun di halaman kantor BNN Jl Pemuda Kelurahan Takkalala Kecamatan Wara Selatan, Senin (28/12/20).

Dalam Press Release tersebut, Kepala BNNK Palopo, AKBP Ustim Pangarian SE MSi menyebutkan, sepanjang 2020, BNNK berhasil menyelesaikan sebanyak 5 Laporan Kasus Narkotika (LKN).

“Alhamdulillah puji Tuhan, sejak Januari hingga Desember 2020 mampu menyelesaikan sebanyak 5 LKN dari target 3 LKN,” ungkapnya  

Dari 5 LKN tersebut yang berhasil diselesaikan, BNNK Palopo berhasil mengamankan 10 pengedar dan pembeli dengan Barang Bukti (BB) sebesar 173, 9326 gram atau sekitar 4 bal narkotika jenis sabu.

“Barang bukti terbanyak kami dapatkan dari salah satu tersangka yang memesan langsung sabu dari Riau, itu jumlahnya sekitar 160 gram yang disembunyikan dalam bungkus pasta gigi,” jelasnya.

Lanjutnya, BB tersebut rata-rata diamankan dari tersangka yang profesinya sebagai pengangguran dan baru-baru ini diamankan dari salah satu Oknum Kepala Desa bersama bendaharanya di Kabupaten Luwu Utara.

“Sepanjang 2020 tidak ada bandar yang diamankan, hanya pengedar atau pembeli dan pengguna saja,” sebut Kepala BNNK Palopo yang memiliki wilayah hukum Kabupaten Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Kota Palopo.

Selain 10 pengedar yang diamankan beserta BB, BNNK Palopo juga telah melakukan rehabilitasi terhadap 25 orang pengguna dan asessment terpadu kepada 62 orang tersangka atau terdakwa yang saat ini masih menjalani proses hukum di Polres se Luwu Raya.

(*)

Komentar

Baca Juga