Maros – Pembinaan Narapidana pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Maros (LPKA) diapresiasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto. Hal ini dikatakannya pada kunjungannya pada Kamis (16/12).
“LPKA Maros berhasil memberikan pembinaan yang baik kepada para Narapidana. Sehingga narapidana yang ada tidak hanya menjalani masa pidananya, tetapi juga mendapatkan pelatihan keterampilan”, Ujar Harun yang diterima langsung oleh Kepala LPKA Maros, Jayadikusumah.
LPKA Maros melakukan pembinaan keterampilan kepada Narapidana berupa pembuatan pintu dan kusen aluminium HPL. Pembuatan pintu dan kusen ini dilakukan oleh 6 orang narapidana bertempat di Ruang Bimbingan Kerja LPKA Maros di bawah supervisi dan pengawasan petugas. Pintu dan Kusen pintu aluminium HPL ini merupakan pesanan dari Dinas Sosial Kabupaten Maros yang dibuat dalam rangka pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Maros.
Selain pembuatan pintu dan kusen, narapidana juga diberikan pelatihan pertanian berupa bertanam sawi hijau. Sawi hijau yang langsung di tanam di area dalam Lapas ini nantinya dijual seharga Rp1000 per ikatnya.
Kakanwil Kumham Sulsel juga menyempatkan memberikan pengarahan kepada para pejabat struktural LPKA Maros di ruang Kepala LPKA terkait peningkatan stabilitas keamanan terutama menjelang tahun baru dan natal. Kakanwil berharap LPKA berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan kondisi aman terkendali.
“Menjelang Hari Natal dan Tahun Baru nanti, pastikan seluruh narapidana mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan jangan lupa untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan virus Covid-19. Pakai masker, hindari kerumunan, dan jaga jarak antara narapidana dan petugas. Karena petugas memiliki risiko sebagai pembawa virus (carrier) kepada narapidana di dalam Lapas.” Begitu kata Harun Sulianto menutup arahannya.
Komentar