Gerebek Sabung Ayam, Polisi Amankan 3 Sepeda Motor

Hukrim54 views


LUWU
— Personil Polsek Suli lakukan kegiatan kepolisian pembubaran penyakit masyarakat Judi Sabung Ayam yang berlangsung di Desa Padang Lambe Kecamatan Suli,  Kabupaten Luwu, Senin (28/12/2020).


Pembubaran Judi Sabung Ayam dipimpin langsung oleh Kapolsek Suli Polres Luwu Iptu Ralim SH bersama Kanit Reskrim Bripka Abd. Samad dan Personil Polsek

Kapolsek Suli Iptu Ralim SH mengungkapkan penggerebekan itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Informasi itu langsung kita tindak lanjuti dengan mengumpulkan anggota untuk turun bersama di lokasi tersebut,” ujarnya.

Saat mendekati lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar 100 meter dengan melewati persawahan, Kehadiran Kapolsek bersama anggotanya dilihat seorang warga setempat.

Kemudian memberitahukan pada temannya. Sehingga para pelaku judi sabung ayam lari berhamburan sambil membawa ayam aduannya.

Setelah petugas tiba di TKP, petugas langsung membongkar arena perjudian dan selanjutnya menyisir di sekitar pemukiman warga dan melakukan interogasi kepada warga sehingga dalam hal ini di temukan adanya 3 (tiga) unit sepeda motor yang di duga keras adalah milik dari para pelaku dan kemudian di amankan.

 

(*)

 

 

Komentar