Proyek Apartemen Ikan Senilai Rp 2 Miliar Diduga Rugikan Masyarakat

Metro82 views

JURNALSULSEL.COM, LUWU TIMUR—Mangkraknya Proyek apartemen ikan dari Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) senilai Rp 2 Miliar yang berlokasi dipelabuhan Waru-waru Lampia dan Pelabuhan Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur sangat merugikan masyarakat.

Pasalnya proyek senilai Rp 2 Miliar yang bersumber dari dana CSR PT. Vale Indonesia itu dibiarkan terbengkalai di dua tempat.

Berdasarkan hasil investigasi Pospera Lutim kalau proyek itu sudah dinyatakan rampung sebagaimana laporan pelaksana ke PT. Vale.

“Pelaksana proyek ini sudah dia laporkan ke PT. Vale kalau sudah rampung, tetapi faktanya belum selesai,” ungkap Ketua Pospera Kecamatan Malili, Indra Firdaus, Minggu (04/07/2021).

Lanjut Indra, apartemen ikan ini baru sekitar 120 unit lebih yang dibuang ke laut, tetapi itu pun belum disusun sesuai RAB.

Ironisnya masih sekitar 160 unit apartemen ikan masih dibiarkan tergeletak dan terbengkalai di dua tempat, sambungnya lagi.

Alasan yang kami temukan dilapangan kenapa proyek ini dibiarkan terbengkalai karena dana kegiatan itu dikabarkan sudah habis.

“Ini yang menjadi pertanyaan besar kok’ dananya sudah habis sementara pekerjaan belum rampung. Kemana dana tersebut mengalir,” kata Indra.

Hal-hal seperti ini lah yang sangat merugikan masyarakat. Dan perlu diketahui kalau proyek ini merupakan CSR yang dikhususkan buat masyarakat pemberdayaan PT. Vale, tegasnya.

Olehnya itu, kami minta pihak PT. Vale menginvestigasi persoalan ini sekaligus melaporkan ke penegak hukum, imbuhnya.

“PT. Vale jangan diam dalam persoalan ini, kalau diam tentu menjadi tanda tanya besar, ada apa dengan PT. Vale yang memilih bungkam,” tandas Indra.

Ditambahkannya, kenapa kami minta persoalan ini dibuka, agar supaya masyarakat tahu siapa yang bermain dibalik persoalan ini.tutupnya

(**)

Komentar