BNNP Sulsel Audiensi dengan Bupati Luwu, Bahas Penguatan P4GN dan Pembentukan BNNK

Pemerintahan138 views

LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu menerima kunjungan audiensi dari jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka memperkuat sinergi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Luwu, Senin (2/3/2026).

Bupati Luwu, Patahudding, menerima langsung rombongan BNNP Sulsel. Dalam audiensi itu, dibahas upaya kolaboratif antara pemerintah daerah dan BNN guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Luwu.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Ardiansyah, menegaskan bahwa penanganan persoalan narkotika membutuhkan dukungan lintas sektor.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi semua pihak untuk mempercepat penanganan masalah narkoba,” ujarnya.

Selain penguatan program P4GN, BNNP Sulsel juga menjajaki rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Luwu. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak BNNP berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Luwu, baik dalam pemenuhan sumber daya manusia maupun fasilitasi hibah untuk kebutuhan kelembagaan.

Dalam kesempatan itu, BNNP Sulsel turut memaparkan program rehabilitasi bagi pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika, baik melalui layanan rawat jalan maupun rawat inap. Ditekankan bahwa masyarakat yang secara sukarela melaporkan diri untuk direhabilitasi tidak akan diproses secara pidana.

“Jangan takut melaporkan jika ada anggota keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Jika datang secara sukarela untuk direhabilitasi, tidak akan diproses hukum,” jelas Ardiansyah.

Menanggapi hal tersebut, Patahudding menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Luwu untuk mendukung kehadiran BNN di daerahnya. Ia menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk memfasilitasi rencana kerja sama, termasuk mempelajari lebih lanjut draft perjanjian yang diajukan.

“Kami sepakat menghadirkan BNN di Kabupaten Luwu. Insya Allah, kami siap bekerja sama dan akan mempelajari rencana perjanjian kerja samanya terlebih dahulu,” ungkapnya.

Bupati juga menyoroti dampak serius penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda, termasuk anak usia sekolah dan masyarakat pedesaan seperti petani yang minim pemahaman mengenai bahaya narkotika. Ia menyebut salah satu langkah preventif yang telah ditempuh pemerintah daerah adalah penerbitan surat edaran pembatasan jam malam bagi pelajar.

Turut hadir dalam audiensi tersebut sejumlah pejabat lingkup Pemkab Luwu dan unsur Forkopimda, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kesbangpol, perwakilan Dinas Kesehatan, Bagian Hukum dan Organisasi Setda Luwu, serta Kasat Narkoba Polres Luwu. (*)

Komentar