PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris salah satu petugas Adhoc penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penyerahan santunan dilakukan di Media Center KPU Palopo pada Jumat, 13 Desember 2024.
Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, bersama anggota KPU Abbas Djohan, Muhatzir Muh Hamid, serta Kasubag KPU, menyerahkan langsung santunan tersebut kepada Sandi Hartono, ahli waris almarhum yang merupakan Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur.
Anggota KPU Palopo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Abbas Djohan, menjelaskan bahwa total santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum mencapai Rp240.400.000.
Dia merinci jika santuan tersebut terdiri dari Rp72.400.000 sebagai santunan kematian akibat kecelakaan kerja dan Rp168.000.000 untuk beasiswa pendidikan dua anak almarhum.
Abbas mengapresiasi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan kepada para penyelenggara pemilu.
“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama selama ini,” ujarnya.
Ia berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, terutama untuk pendidikan anak-anak almarhum.
“Semoga santunan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan pendidikan anak-anak almarhum,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyelenggara Adhoc untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini menjadi perhatian kami karena tahapan Pilkada dan Pemilu sangat berat, sehingga asuransi untuk mendukung pekerjaan teman-teman harus diprioritaskan,” jelasnya.
Hal ini menunjukkan komitmen KPU dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan serta penghargaan kepada para penyelenggara pemilu yang telah berjasa besar dalam pelaksanaan demokrasi. (*)
Komentar